POLRES BANGGAI

Wakapolres Banggai Kukuhkan 62 Personil Jajaran Jadi Polisi RW

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Wakil Kepala Kepolisian Resor Banggai Kompol Margiyanta, SH, MH, mengukuhkan Polisi Rukun Warga (RW), yang berlangsung di Aula Maleo Mapolres, Senin (5/6/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira, serta anggota yang dikukuhkan sebagai Polisi RW.

Pada kesempatan itu, Wakapolres mengukuhkan Sebanyak 62 personil yang bertugas sebagai Polisi RW, dengan harapan dapat mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kabupaten Banggai.

“Guna memaksimalkan pelayanan Polri bagi masyarakat sampai ditingkat bawah, maka saya sebagai Wakapolres Banggai resmi mengukuhkan Polisi RW (Rukun Warga) diwilayah hukum Polres Banggai yang berjumlah 62 personil dan disebar di seluruh wilayah KabupatenBanggai.” Ujar Kompol Margiyanta, saat menyampaikan sambutan.

Disamping itu, hadirnya Polisi RW, dapat melakukan penyelesaian permasalahan dengan cepat terhadap bebagai persoalan dimanapun dan kapanpun, sekaligus mencegah terbukanya ruang gangguan kamtibmas sampai di lingkungan masyarakat yang terkecil.

“Tentu dengan dibentuknya Polisi RW, dapat mendukung keamanan dan kenyamanan warga dalam beraktifitas sehari-hari, dan dengan cepat bisa mencegah terbentuknya berbagai potensi ruang gangguan kamtibmas di lingkungan terkecil masyarakat” jelasnya.*Humas Polres Banggai