GeneralLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Polresta Palu Tangkap 3 Pelaku TPPO Eksploitasi Anak

Tribratanews, Palu – Sebanyak 3 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery mengatakan penangkapan tersebut bermula pada saat adanya informasi bahwa wilayah Kota Palu sering terjadi TPPO alias eksploitasi anak melalui aplikasi MiChat.

Senada dengan itu, aparat Kepolisian mencoba menghubungi salah satu yang mana pada saat itu telah membuka pelayanan Open Boking Order (BO) atau pelacuran.

“Kami mencoba memancing datang ke lokasi tempat kejadian di salah satu hotel yang ada di Jalan Samratulangi Kota Palu,” ucapnya saat konferensi pers di Polresta Palu, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 16 Juni 2023.

Selang beberapa menit, datang 1 unit mobil minibus jenis Toyota Calya yang mana didalamnya terdapat 4 orang yang masing-masing 2 wanita dan 2 pria.

Setelah itu, turun satu orang lelaki dan satu orang perempuan menemui orang yang melakukan penyamaran atau informan polisi di hotel tersebut.

Pria yang turun bersama seorang wanita itu menerima uang sebesar Rp 1 juta dari orang yang melakukan penyamaran, dan wanita yang dibawanya ditinggalkan bersama orang tersebut.

“Lelaki itu kembali kedalam mobil sedangkan perempuan masuk kedalam kamar hotel, sekitar jam 00.30 Wita tim gabungan satreskrim langsung menangkap 3 orang didalam mobil dan sebagian lagi mengamankan wanita yang masuk dalam kamar,” ujarnya.

Usai dilakukan penangkapan, terkuak bahwa 4 orang pelaku itu mempunyai peran masing-masing.

Adapun peran 3 orang lelaki itu yakni MF sebagai tukang antar jemput terhadap anak yang dipekerjakan, RA mengelola aplikasi Michat alias melakukan tawar-menawar.

Kemudian, 1 orang wanita yakni berinisial SK berperan menemani anak yang melakukan open BO (pelacuran) yaitu berinisial DS.

Kedua wanita itu yakni SK dan DS ini adalah rekan satu kos yang berada di Jl Hayam Wuruk, Kota Palu.

Selang beberapa hari, aparat kepolisian kembali menangkap seorang lelaki berinisial AH di salah satu hotel yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Selasa 13 Juni 2023, sekitar pukul 00.30 wita kemarin.