POLRESPOLRES BANGGAI

Kapolsek Batui Hadiri Rapat Mediasi Sengketa Lahan Antara Warga Dengan PT. PGN Tbk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Batui AKP Sudirman menghadiri undangan rapat di Ruang khusus Bupati Banggai, Selasa (20/06/2023) pagi.

Undangan rapat tersebut mengundang pihak pihak terkait seperti Kabag SDA Sunarto Lasitara, Kabag Hukum Farid Hasbulah, BPN Luwuk, JOP Pertamima, Camat Batui, Danramil Batui, H. Bolong Pemilik Lahan, Sahari Penjual Lokasi dan lain sebagainya yang dipimpin oleh Asisten II Ir. Ferlin Mongesang.

Kegiatan rapat ini terkait permasalahan pematokan lahan yang diklaim milik H. Bolong dengan memasang kawat berduri di Area jalur pipa PT. Pertamina Gas negara TBK (PGN) di Dusun II Noge Desa Nonong Kecamatan Batui, Banggai.

Menurut management PT.JOB Pertamina bahwa mereka telah memiliki SHM dengan nomor 000001 yang mana tanah diperoleh dari jual beli dengan Sahari.

Dari pihak H. Bolong menerangkan bahwa tidak pernah menjual lokasi tanah sesuai SHM nomor 695 yang dimilikinya dan saat ini dalam penguasaan PT. Pertamina Gas Negara.

“Tetapi menurut Sahari membenarkan bahwa tanah yang dijual kepada pihak perusahaan di peroleh dari hasil jual beli antara dirinya dengan H. Bolong,” sebut AKP Sudirman.

Kapolsek mengatakan pula bahwa hasil dari rapat mediasi tersebut dimana H. Bolong akan mengundang BPN Luwuk untuk dilakukan tikor dan pengembalian batas.

Menurut AKP Sudirman bahwa agar semua pihak untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman kondusif terlebih di wilayah hukum Polsek Batui.

“Terkait permasalahan lahan tersebut kiranya dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana,” terang Kapolsek.*Humas Polres Banggai