POLRESPOLRES SIGI

Supervisi Dit Samapta Polda Sulteng Ke Polres Sigi

SIGI,– Ditsamapta Polda Sulteng melaksanakan Supervisi dipimpin KOMBESPOL Richard B.Pakpahan, S.I.K, M.H., yang di wakili oleh Kasubagrenmin Ditsamapta Polda Sulteng AKP Petrus A. Matasik, S.H., pada rabu (26/07/2023).

Rombongan tim disambut langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H. dengan seluruh PJU Polres Sigi.

Kegiatan tersebut  diikuti oleh Kasat Samapta Polres Sigi AKP Sidik Mashudiyanto, KBO Sat Samapta, Kaurmintu Sat Samapta, Anggota Sat Samapta serta Para Kanit Samapta Polsek Jajaran Polres Sigi.

Pemeriksaan meliputi pemeriksaan administrasi dan sarana prasarana dinas yang ada di Sat Samapta Polres Sigi.

“terima kasih atas sambutannya,” ujar 

AKP Petrus A. Mutasik, S.H.,. ia nya juga menyampaikan bahwa Samapta Polri menjalankan fungsi kepolisian secara umum, yaitu penjagaan, pengawalan, dan tindakan pertama TKP.

“Samapta Polri menjalankan fungsi kepolisian secara umum, yaitu penjagaan, pengawalan, dan tindakan pertama TKP.” ujarnya

“Tugas khusus lain yang diemban oleh satuan ini yaitu bantuan SAR, penindakan terhadap Tindak Pidana Ringan (tipiring), dan tugas negosiasi.” tambahnya.

Samapta mengutamakan langkah-langkah preventif. Samapta diberi wewenang untuk melakukan patroli ke wilayah-wilayah yang potensial memicu tindakan kriminal.

Hal ini sesuai dengan salah satu tugas pokok Samapta, yaitu meniadakan kesempatan atau peluang bagi masyarakat yang berniat melakukan pelanggaran hukum.

(Humas Polres Sigi)