POLRES BANGGAI

Bhabinkamtibmas Mediasi Ternak Masuk Kebun di Luwuk Utara

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Jeff Satolom memediasi permasalahan hewan ternak yang masuk lahan kebun dan merusak tanaman.

Pemilik ternak yakni Mbise Salandandi (42) warga Desa Buon Mandiri, Luwuk Utara. Dan pemilik kebun adalah Lista Tonda (38) warga Desa Bunga.

Hadir dalam mediasi Pemerintah desa setempat, Kedua belah pihak yang bertikai, bertempat di Balai Desa Buon Mandiri, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, Rabu (26/7/2023).

Dari hasil pengecekan lahan kebun didapati beberapa tanaman yang sudah rusak dimakan oleh hewan ternak babi.

“Kejadiannya terjadi pada Senin (24/7/2023) dimana ternak babi milik Ibu Mbise Salandandi terlepas dari kendang. Kemudian masuk ke kebun dan memakan tanaman ubi kayu milik Ibu Lista Tonda,” ujar Aiptu Jeff Satolom.

Selanjutnya dari hasil mediasi oleh Bhabinkamtibmas, diperoleh kesepakatan bahwa pemilik ternak akan mengganti kerugian yang ditimbulkan dan diperkuat oleh surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Dalam kesempatan itu Aiptu Jeff mengimbau kepada kedua belah pihak jika terjadi kejadian serupa dikemudian hari harus diselesaikan dengan kekeluargaan.

“Bagi warga yang memiliki ternak harus segera diikat agar tidak merugikan orang lain,”Imbaunya.*Humas Polres Banggai