BID HUMASPOLRESPOLRESTA PALUSATKER

Kapolresta Palu Sampaikan Himbauan ke Masyarakat Agar Tidak Kejebak Rayuan Perdagangan Orang (TPPO)

Tribratanews PALU – Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.l.K., M.H. menggandeng tokoh agama setempat untuk turut menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak mudah terjebak rayuan oleh para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berupaya merekrut orang-orang tertentu, Sabtu (29/7/2023).

Kapolresta Palu juga melibatkan seluruh Bahbinkamtibmas dan satuan kerja di Polresta Palu, Polda Sulteng untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap rayuan orang tertentu. Hal itu untuk mencegah masyarakat terjebak rayuan para pelaku TPPO yang terus berupaya merekrut korban.

Melalui kerjasama dengan tokoh agama, berharap pesan ini dapat menyentuh hati dan membawa pengaruh positif bagi masyarakat sehingga tidak menimbulkan korban pada masa mendatang.

Selain itu, berbagai upaya dilakukan seperti membagikan selebaran kepada masyarakat, menempelkan poster dan mengedukasi masyarakat melalui media sosial mapun media online. Langkah ini diharapkan semakin efektif dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karena itu, langkah preemtif ini dilakukan secara serius dan tegas seraya meminta masyarakat melaporkan ke call center Polresta Palu melalui nomor telepon 082193563278
bila mengalami atau menemukan dan mengetahui adanya kasus TPPO.

Kapolresta Palu, berpesan untuk saling mengingatkan sebelum saudara-saudara kita masyarakat kota Palu menjadi korban.

“Mari kita saling mengingatkan, hati-hati, jangan terperdaya janji-janji manis atau bujuk rayu para pelaku TPPO dalam merekrut korban. Laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya kasus TPPO,” ungkapnya.

Kombes Pol. Barliansyah berharap dengan langkah-langkah preemtif ini, penanganan TPPO di wilayah hukum Polresta Palu menjadi lebih efektif. Kerjasama kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat dapat mencegah TPPO dan korban potensial dapat terhindar dari ancaman itu. Baginya sikap proaktif masyarakat melaporkan setiap kasus TPPO adalah juga kunci utama memerangi kejahatan TPPO.

Sebelumnya, Polresta Palu berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret beberapa tersangka yang tertangkap di wilayah hukum Polresta Palu.