POLRES BANGGAI

Kapolsek Bualemo Berikan Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Bualemo IPTU Rudi Dg. Sumbung, SH memberikan penyuluhan kepada masyarakat dibidang Hukum dan perlindungan masyarakat, bertempat di aula Kantor Desa Binsil K, Kecamatan Bualemo, Banggai, Minggu (30/7/2023).

Acara yang digelar pemerintahan setempat, sebagai narasumber Kapolsek Bualemo, hadir juga dalam kegiatan tersebut Camat Bualemo Drs. Ardi Suni, M.Hum, Sekdes, Bhabinkamtibmas, Babinsa, staf desa, RW,RT, Tokoh masyarakat dan masyarakat.

Menurut Iptu Rudi, tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan perlindungan masyarakat ini adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap dari dilaksanakannya penyuluhan ini, bisa mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa untuk menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum,” terangnya.

Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab, sosialisasi ini juga merupakan tindakan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Harapannya dengan tingginya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum dapat mewujudkan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Bualemo semakin kondusif,” Tutup Kapolsek.*Humas Polres Banggai