POLRES BANGGAI

Kasus Pencurian Buah Kelapa yang Dilakukan ODGJ, Berhasil Damai di Polsek Kintom

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang terduga pencuri buah kelapa di Kelurahan Kintom, Banggai berdamai dengan korbannya. Mereka berdamai dengan korbannya lewat Restorative Justice (RJ).

Mediasi tengah dilakukan oleh Polsek Kintom Polres Banggai terkait dugaan tindak pidana pencurian 16 biji buah kelapa.

Pelapor atau korban diketahui berinisial AL warga Kelurahan Kintom. Sedangkan terlapor atau pelaku diketahui berinisial AB (16) juga warga Kelurahan Kintom.

Kapolsek Kintom AKP Laata, SH mengatakan, hal itu terjadi di kebun milik pelapor di Kelurahan Kintom pada Rabu (2/8/2023) siang.

“Saat itu korban diberitahu tetangganya bahwa ada orang masuk ke dalam kebun dan mengambil buah kelapa,’’ kata AKP Laata.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kintom. Dan pada hari Kamis (10/8/2023) pukul 16.00 Wita dilaksanakan proses mediasi.

‘’Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa,’’ ungkapnya.

Setelah kedua belah pihak saling bertemu, terjadi kesepakatan bahwa perkara tersebut diselesaikan secara Restorative Justice dengan dihadiri keluarga dari pihak korban dan pelaku.*Humas Polres Banggai