GeneralLatestNewsPOLRES TOUNA

Bentuk Penghormatan, Polres Touna Gelar Upacara Kedinasan Pemakaman Purnawirawan Polri

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Selain melaksanakan tugas pokok sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga melaksanakan tugas lain diantaranya melaksanakan upacara pemakaman terhadap anggota Polri ataupun purnawirawan Polri yang meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 3 Tahun 2013, tanggal 6 Maret 2013 tentang Pemakaman Anggota Polri atau Purnawirawan Polri.

Menindaklanjuti Perkap tersebut, maka Polres Touna menggelar upacara pemakaman terhadap Almarhum Purnawirawan Polri Brigpol Wiltens Hengkeng di rumah duka di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Sabtu (19/08/2023).

Mewakili Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Kabag Ops Kompol Mulyadi yang di hadiri Para PJU Polres Touna,  Personel Polres Touna,  Personel Polsek Ampana kota dan Ampana Tete serta Perwakilan pengurus Bhayangkari  Cabang Touna.

“Sesuai permintaan dari pihak keluarga hari ini kita melaksanakan prosesi upacara pemakaman Almarhum,” kata Kabag Ops Kompol Mulyadi usai pelaksanaan upacara.

“Upacara Pemakaman Almarhum Purnawirawan Polri Brigpol Wiltens Hengkeng ini sebagai bentuk penghormatan Institusi Kepolisian khususnya Polres Touna kepada Almarhum atas dedikasinya selama mengabdi dan aktif di Kepolisian,” jelas Kompol Mulyadi,

Almarhum Purnawirawan Polri Brigpol Wiltens Hengkeng meninggal dunia di RSUD Parigi pada tanggal 15 Agustus 2023 serta meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak.*Humas*