BID HUMASSATKER

AKP Ferry Triyanto : Anggota Polres Sigi Dilatih Terkait Mekanisme Penyidikan Tindak Pidana Pemilu

SIGI, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor alias Polres Sigi memberikan materi penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 untuk personel Polsek Marawola.

Pelatihan dipusatkan di Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (22/8/2023).


Kasi Humas  AKP Ferry Triyanto mengatakan, kegiatan itu untuk mempersiapkan personel baik di Polres maupun Polsek di Kabupaten Sigi dalam menghadapi proses Pemilu 2024.

Kata AKP Ferry Triyanto, anggota polisi di jajaran Polres Sigi dilatih terkait mekanisme penyidikan Tindak Pidana Pemilu.

“Jadi dengan melibatkan personel dari berbagai satuan, diharapkan pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penyidikan Tindak Pidana Pemilu,” kata AKP Ferry Triyanto, Selasa (22/8/2023).


Perwira Pertama Polres Sigi itu menjelaskan, Pelatihan itu merupakan bagian dari upaya Polres Sigi dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi personel dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pemilu. 

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan personel kepolisian akan lebih siap dan terlatih dalam melakukan penyidikan tindak pidana yang terkait dengan proses Pemilu 2024,” sebut Kasi Humas Polres Sigi. 

Diketahui, pelatihan melibatkan Kepala Bagian Operasional Reserse Kriminal (KBO Reskrim) Polres Sigi Iptu Muh Rusman.


Selain itu hadir pula Kasiwas Polres Sigi Iptu I Ketut Swarnaya, Kasikum Iptu Nuim Hayat serta Kasi Propam Polres Sigi Ipda Chandra.

Peserta dalam pelatihan itu adalah personel Reskrim Polres Sigi, personel Satuan Narkoba Polres Sigi, Kanit Polsek Marawola dan Anggota Polsek Marawola. (ab)