POLRESPOLRES POSO

Polres Poso Ringkus 3 Pelaku Pencurian antar Kabupaten

Kepolisian Resor Poso (Polres Poso) telah berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial pada hari Sabtu pekan lalu. Ketiga pelaku tersebut berinisial Z alias K,30 thn,,MI alias A,umur 21 Thn,dan FH alias F,umur 23 thn,semuanya berasal dari Kota Palu.Rabu,30/08/2023.

Dalam konferensi pers di Mapolres Poso,Kapolres Poso, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika ketiga pelaku berangkat dari Palu pada hari Kamis, 24 Agustus lalu. Mereka melakukan serangkaian aksi pencurian di berbagai lokasi, termasuk di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, dan wilayah Tentena Kab.Poso.

Ketiga pelaku menggunakan satu unit mobil dan motor dalam menjalankan aksinya. Modus operandi yang mereka gunakan adalah salah satu dari mereka akan masuk ke rumah atau toko-toko yang sepi dengan berpura-pura menanyakan alamat, sementara yang lainnya memantau situasi di sekitar. Ketika peluang muncul, mereka langsung mengambil barang berharga seperti handphone sesuai itu langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Setelah melakukan aksi di  Desa Sangira, Kelurahan tentena, kelurahan sangele, Kami berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku setelah tertangkap oleh warga di Kelurahan Sawidago. Dua pelaku lainnya sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil. Meski dihadang oleh kepolisian dan warga di pertigaan desa taripa Kec.Pamona Timur,mereka berhasil melarikan diri hingga akhirnya dapat ditangkap di Desa Korobono Kecamatan Pamona Tenggara setelah kerja sama antara Polsek Pamona Selatan dan masyarakat,” ujar Kapolres.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Poso untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan disangkakan tindak pidana pencurian sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara barang bukti yang diamankan 1 Unit Mobil Honda Brio warna hitam,1 Unit Sepeda motor matic N Max warna hitam DN 6035 QA dan sejumlah Handphone di beberapa TKP antara lain TKP Kab.Donggala 1 buah,TKP Kab.Parimo 7 buah,TKP Kota Palu 2 buah,TKP Tentena Kab.Poso 2 buah kesemuanya berjumlah 12 buah.

Kapolres Poso, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Poso agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan agar masyarakat berhati-hati jika bertemu dengan orang yang tidak dikenal dan mencurigakan, karena modus kejahatan semakin beragam dan canggih.

Keberhasilan Kepolisian Resor Poso dalam mengamankan pelaku pencurian ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini.

“kami juga mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang turut membantu pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan di kabupaten poso”,tutup Kapolres.