POLRESPOLRES MORUTUncategorized

Bupati Dan Kapolres Morut Tandatangani Nota Kesepahaman Pembentukan Desa Kumpi Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Info Publik-Morowali Utara, Dalam rangka menekan Kasus Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba) di Kabupaten Morowali Utara, Polres Morowali Utara bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara membentuk Kampung Bebas Narkoba.

Dalam pembentukannya, Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS bersama Kapolres Morowali Utara yang diwakili oleh Wakapolres Morut Kompol Alfian Joan Komaling, S.H., M.Pd, menandatangani Nota Kesepahaman Pembentukan Desa Kumpi Sebagai Kampung Bebas Narkoba bertempat di GOR Desa Kumpi pada Selasa sore (05/09/2023).

Sebelum menandatangani Nota Kesepahaman, Wakapolres Morut mengatakan bahwa Desa Kumpi menjadi pilihan utama sebagai Kampung Bebas Narkoba karena masyarakat di Desa tersebut belum pernah ada yang terjerat kasus peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba.

Wakapolres berharap desa-desa lain yang ada di Kabupaten Morowali Utara dapat mencontoh Desa Kumpi sehingga upaya pencegahan peredaran serta penyalahgunaan Narkoba bisa dilakukan mulai dari tingkat Desa.

Ditempat yang sama, Bupati Delis mengatakan bahwa untuk menekan kasus Narkoba di Kabupaten Morowali Utara memang harus dimulai dari Desa. Sikap kekeluargaan dan kepedulian tinggi yang dimiliki oleh masyarakat Desa Kumpi merupakan modal utama Desa sehingga sampai saat ini belum ada kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang berasal dari Desa tersebut.

“Hari ini Morowali Utara tengah mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat. Hal ini bukan hanya membawa pengaruh positif tetapi juga membawa pengaruh negatif. Salah satunya adalah maraknya Narkoba yang masuk ke wilayah kita”, ujarnya.

Hal ini tentu saja menjadi hal yang harus diwaspadai oleh masyarakat, sehingga pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini dapat menjadi salah satu solusi dalam rangka menekan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Morowali Utara.

“Kami yakin dengan pembentukan Kampung Bebas Narkoba dapat mempersempit ruang peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Morowali Utara”, pungkasnya.

Hadir menjadi saksi penandatanganan Nota Kesepahaman yakni Kepala BNN Kabupaten Morowali AKBP Mulyadi, SH beserta jajaran, Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Bing Efir Tobigo S.AP, Camat Lembo Benyamin Hambuako S.Sos, Kapolsek Lembo/Lembo Raya Ipda Alfred F.S Gagola, Danramil 1311-04 Lembo/Lembo Raya yang diwakili oleh Koptu Yafet Tijow, Kepala Puskesmas Beteleme Mariyani S.K.M, serta Kades Kumpi Junisman Ampugo, S.Sos beserta Tim Kampung Bebas Narkoba. (RD/AW)

Media Kominfo Morut