POLRES TOUNA

Polsek Una Una Mediasi Permasalahan Batas Tanah Warga Desa Tanimpo

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Una Una Polres Touna melaksanakan mediasi penyelesaian permasalahan batas tanah pekarangan rumah antara warga Desa Tanimpo, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna, Rabu (06/09/23).

Permasalahan batas tanah pekarangan rumah ini terjadi antara sdr. Ilham dengan sdr. Ardan Lasimpala, keduanya merupakan warga Desa Tanimpo, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna dan merupakan tetangga bersebelahan rumah.

Mediasi ini dilakukan oleh KSPKT Polsek Una Una Aipda Haerudin bersama Bhabinkamtibmas Bripka Lektito, Kades Tanimpo Tugino bersama Aparat Desa dan kedua belah pihak yang bermasalah soal batas tanah.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk bersama mengukur ulang batas tanah pekarangan dan hasil pengukuran ada selisih kelebihan sekitar  0,5 meter, sehingga kedua belah pihak sepakat ukuran diambil tengahnya dan Kepala desa akan buatkan kembali surat tanah sesuai ukuran yang baru telah diukur .

Kapolres Touna AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Una Una Iptu Maryanto dalam keterangan terpisah membenarkan bahwa telah dilaksanakan mediasi atas permasalahan batas tanah di rumah antara sdr. Ilham dengan sdr. Ardan Lasimpala di Desa Tanimpo dan permasalahan batas tanah tersebut telah selesai secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.

“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan, dan batas tanah hasil pengukuran bersama diambil tengahnya serta Kepala Desa akan membuatkan kembali surat tanah sesuai ukuran yang baru telah diukur,” ujar Kapolsek.*Humas*