POLRES BANGGAI

Polsek Batui Damaikan Kasus Pengancaman Antar Saudara

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Batui, melalui Kanit Reskrim Bripka Muhlis Dg. Pasanre berhasil mendamaikan kasus pengancaman antar warga di Mapolsek setempat, Senin (18/9/2023) malam.

Kapolsek Batui, AKP Sudirman menjelaskan, pihaknya mendapat laporan kasus pengancaman yang terjadi pada Kamis (7/9/2023) lalu di lokasi project PLTMG Desa Nonong Kecamatan Batui, Banggai.

“Di mana, terlapor yakni, AY (41) warga Desa Nonong. Sedangkan pelapornya adalah AL warga Desa Kayoa,” jelas Kapolsek.

“AY mendatangi AL kemudian mengajaknya untuk berkelahi dengan menggunakan senjata tajam yakni pisau. Saat itu, pelapor hanya diam tidak mengubris dan selanjutnya dilerai oleh warga disekitar,” lanjutnya.

AKP Sudirman mengatakan, awal pengancaman itu bermula dari permasalahan antar keduanya pada 3 bulan yang lalu. Namun saat sudah sudah diselesaikan. Dan, antara terlapor dan pelapor, masih ada hubungan keluarga.

“Melihat hal tersebut, Polsek batui melakukan upaya mediasi agar pelaporan dari pelapor ke terlapor bisa selesai dengan cara kekeluargaan,” imbuhnya.

Saat mediasi, kata Kapolsek, pihaknya memberikan pandangan agar kedua belah pihak dapat berdamai. Mengingat, masih ada hubungan keluarga yang cukup erat antar keduanya.

Sebut Kapolsek, terlapor sudah meminta maaf kepada pelapor atas perbuatan pengancaman tersebut. Dan, terlapor berjanji untuk tidak melakukan pengancaman lagi terhadap pelapor. Begitu pula dengan pelapor.

“Pelapor menerima permintaan maaf dari terlapor. Pelapor menganggap masalah ini hanya sampai di sini dan akan terus menjalin hubungan baik dengan terlapor,” pungkasnya.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Manager PLTMG Desa Nonong, kedua pihak dan saksi serta Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aiptu Irwan Gafar.*Humas Polres Banggai