BID HUMASLatestPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Sat Lantas Polres Banggai, Jumat Curhat Ke Pengendara Ojek dan Sopir Angkot

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Jumat curhat pagi ini yang digelar oleh Polres Banggai melalui Satuan Lalu Lintas menggelar dikmas lantas bagi pengendara ojek dan sopir angkot, bertempat di depan Masjid Agung An-Nur Luwuk, Jumat, (29/9/2023).

Kegiatan ini dibuka KBO Sat Lantas IPDA Yobersan Tandondo dan juga dihadiri Kanit Regident, Kanit Kamsel dan sekitar 25 orang para tukang ojek dan sopir angkot.

“Jauh dekat naik motor wajib pakai helm SNI, serta dilarang keras mengendarai motor maupun angkutannya pada saat mengantarkan penumpang dalam pengaruh miras,” tegas KBO Lantas.

“Selain memiliki SIM, setiap pengendara juga wajib untuk membawa dokemen kelengkapan berkendara dan kita juga mau mendengar saran dan masukan dari rekan-rekan bagaimana dalam hal berlalu lintas di jalan lebih baik dan maju,” sambungnya.

Perwakilan ojek menyampaikan keluhan kepada satuan lalu lintas terkait pembentukan PO bagi para sopir, permasalahan denda pajak yang sebagian belum membayar, terkait balik nama kendaraan, serta masalah parkir di ruas jalan Pertokoan Jalan Ahmad Yani.

“Kami selaku pengendara ojek dan sopir angkot siap bekerja sama dengan pihak Satlantas Polres Banggai untuk menjaga kamseltibcarlantas agar selalu kondusif dan ketaatan rekan ojek dalam disiplin berlalu lintas” ujarnya.

IPDA Yobersan Tandondo menanggapi terkait curhatan yang telah disampaikan, bahwa akan diteruskan kepada pimpinan untuk diteruskan ke stakeholder terkait.

“Kedepan pelayanan di bidang lalu lintas akan semakin ditingkatkan. Yang terakhir kami harap ada sinergisitas yang baik antara comunity ojek dan sopir angkot dengan Polres Banggai,” tukas KBO Lantas.*Humas Polres Banggai