Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka Sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada Masyarakat
Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam upaya untuk memperkuat keterlibatan polisi dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka, Bripka Ardianzah, aktif mensosialisasikan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 kepada warga Desa Bonebae I kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una Una, Senin (02/10/23).
Bripka Ardianzah yang juga Bhabhinkamtibmas Desa Bonebae I tersebut dengan antusias memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan layanan kepolisian 110 dalam situasi darurat dan keadaan mendesak.
Bripka Ardianzah menjelaskan bahwa nomor darurat 110 adalah layanan bebas pulsa bagi masyarakat untuk menghubungi polisi dalam keadaan darurat seperti kecelakaan, tindak kejahatan, atau situasi darurat lainnya
Sementara itu Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie menerangkan “Layanan kepolisian 110 adalah jembatan langsung antara polisi dan masyarakat.
“Dengan satu panggilan, bantuan cepat dari pihak berwenang dapat diberikan,” terang Kapolsek Ulubongka.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih peduli dan percaya diri dalam menggunakan layanan kepolisian 110, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah ini dapat terus ditingkatkan,” tutup Kapolsek.(Hart)