BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polisi Amankan Pasutri Lansia Dari Amukan Warga, Dituduh Sebagai Dukun Santet

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat kepolisian Subsektor Luwuk Timur Polres Luwuk Polres Banggai, mengamankan dua orang warga berinisial ND (58) dan A (65) dari amukan massa. Senin (2/10/2023) malam.

Petugas dengan cepat mengamankan pasangan suami istri itu karena masyarakat menduga sebagai dukun santet oleh warga setempat.

Menurut Plh Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga melalui Kasubsektor Luwuk Timur IPTU Muryanto mengatakan, sebelumnya ada warga inisial NU (20) yang mengalami sakit (kerasukan).

“Saat kerasukan itu NU menyebut nama ND. Sehingga hal ini membuat keluarganya dan warga sekitar merasa keberatan,” ungkapnya.

“Anggota kami mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami karena khawatir diamuk masa dengan tuduhan sebagai dukun santet,” sambungnya.

Menurut IPTU Muryanto, pasangan suami istri yang merupakan warga Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur, Banggai, sebelumnya dituduh warga sebagai dukun santet.

Karena orang yang kesurupan tersebut menyebut nama dari Ibu ND, pada saat orang kesurupan ditanya oleh warga lainnya.

“Saat ini telah dilaksanakan rapat koordinasi antara warga dengan Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas kaitan dengan persoalan tersebut di Kantor Desa Louk,” sebutnya.

Hingga saat ini, petugas masih meredam kondisi warga, sedangkan ND dan A dalam kondisi selamat dibawah amankan di Kantor Subsektor Luwuk Timur.*Humas Polres Banggai