GeneralHUKUMNewsPOLRES TOLI-TOLI

Lelaki JR Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Tolitoli Terkait Sabu

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kembali Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana Narkotika di wilayah kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah. Senin (16/10/2023)

Tim yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Polres Tolitoli IPDA Sutiman, bertempat di desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara berhasil meringkus Seorang Pria yang diduga pengedar sabu. Dengan identitas diketahui pelaku lk. JR (44) warga yang beralamat di Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara.

Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto melalui Kasat Resnarkoba Polres Tolitoli IPTU Hasanuddin Hamid, S.H., menuturkan bahwa penangkapan terhadap lk. JR (44) dilakukan berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa Pelaku lk. JR sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu di Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara, kemudian Tim Opsnal langsung turun melakukan pengembangan penyelidikan dilapangan.

Dari hasil informasi dilapangan, diperoleh titik terang tentang keberadaan pelaku lk. JR (44). Dan tanpa menunggu waktu yang lama, upaya penangkapan pun dilakukan. Saat dilakukan penggeledahan dengan memeriksa Tas selempang yang dipakai oleh Terduga JR dan ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus tissu, kemudian dilakukan penggeldehan rumah dan tempat tertutup lainnya. kembali ditemukan 2 bungkus plastik terdiri dari 1 bungkus berisi 5 paket sabu dan 1 bungkus berisi 4 paket sabu yang disimpan dalam pembungkus rokok “ lanjut Kasat Narkoba.

Selajutnya Tim Opsnal kembali menemukan 2 bungkus berisi 3 paket diduga sabu di dalam mesin cuci pakaian, 1 buah dos Hp yang didalamnya berisi potongan pipet 1 pak plastik kosong klip, 1 buah timbangan digital, dan 1 buah alat hisap sabu (Bong) yang ditemukan dilantai di samping lemari Televisi.barang bukti tersebut diakui oleh terduga lk. JR (44) adalah miliknya “jelas KBO Satresnarkoba  Polres Tolitoli itu

Dari penangkapan tersebut selain mengamankan pelaku JR (44) Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli juga mengamankan barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 2,32 gram 3 (tiga) lembar palstik klip merah, 3 (tiga) lembar tissu warna putih, 1 (satu) buah pembungkjus rokok magnum, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk Tough Warrior, 1 (satu) pak palstik kosong klip, 110 (seratus sepuluh) buah pipet, 1 (satu) buah timnbangan digital warna silver merk Harnic, 1 (satu) buah pembungkus hand phone merk Oppo A16, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong). Tutup Hasanuddin Hamid.