POLRES TOUNA

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Una Una Mediasi Perbuatan Tidak Menyenangkan

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Una Una Polres Touna Bripka Muh. Fariandi melaksanakan Problem Solving Mediasi permasalahan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Desa Sampobae,  Kecamatan Togean, Kabupaten Touna, Rabu (18/10/2023).

Problem Solving Mediasi yang dilaksanakan di Mako Polsek Una Una dihadiri oleh Kepala Desa Sampobae Sukawa, kedua belah pihak yakni pelapor Surdiana  dan terlapor Santi yang keduanya merupakan warga Desa Sampobae.

Kapolsek Una Una Iptu Maryanto mengatakan permasalahan perbuatan yang tidak menyenangkan ini  dilakukan oleh Pr. Santi terhadap Pr. Surdiana terjadi pada hari Senin 17 Oktober 2023 jam 14.00 Wita di Desa Sampobae, Kecamatan Togean.

“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan ditandangani kedua belah pihak yang disaksikan Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa,” kata Iptu Maryanto.

“Kami juga memberikan himbauan kepada terlapor untuk tidak mengulangi perbuatan serupa kepada pelapor atau orang lain,” tambah Kapolsek.(Humas)