BID HUMASLatestNewsSATKER

Polres Banggai Terima Kunjungan Tim Supervisi Setum Polda Sulteng

tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulteng melaksanakan Supervisi Tahun 2023 Ke Polres Banggai untuk Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas dan tata persuratan dinas di Lingkungan Polri, Senin (6/11/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama dihadiri oleh Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, SH, MH, dan seluruh Paur Mintu/Kaur Mintu masing-masing Bag, Sat, Sie Polres Banggai dan Kasium Polsek Jajaran.

Sedangkan Tim Supervisi Setum Polda Sulteng yang datang Ke Polres Banggai dipimpin oleh Kasubag Siptakah Setum Polda Sulteng, Penata I Irfan Maudara.

Dalam sambutannya Kompol Margiyanta mengucapkan terimakasih kepada Tim Setum Polda Sulteng yang telah berkenan hadir dan di harapkan kepada personel dapat mengikuti kegiatan asistensi dengan serius dan sungguh-sungguh.

“Supaya kita semua mengetahui dan bisa memperbaiki apa yang masih kurang selama ini mengenai naskah dinas sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2023 serta pengawasan tata kearsipan,” sebut Wakapolres.

Dirinya juga menambahkan supervisi ini penting, sebagai bentuk melihat, meninjau, dan menilai serta evaluasi tentang naskah dinas dan Tata persuratan dinas di lingkungan Polres Banggai sehingga dapat tertata dengan baik dan rapi.

Sementara itu Tim Setum Polda Sulteng, Penata I Irfan Maudara mengatakan kegiatan ini merupakan perintah pimpinan yang harus sama-sama di laksanakan untuk membimbing dan menunjukkan mengenai naskah dinas dan Tata persuratan dinas serta Pengarsipan sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2023.

“Sebagai upaya membangun kesamaan persepsi dalam pembuatan dan penyusunan naskah dinas baik secara manual maupun elektronik sehingga bisa meminimalisir kesalahan pendistribusian surat keluar,” tuturnya. (DA)