BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Wakili Kapolda Sulteng, Direktur Binmas Hadiri Rakor Identifikasi Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Provinsi Sulteng

Tribratanews, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Agus Nugroho, SIK, SH, MH yang diwakili Direktur Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kombes Pol Denny Jatmiko, SIK menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Identifikasi Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pelaksanaan rekomendasi Tim PKPHAM, Rabu 08 /11/2023, diaula Polibu Kantor Gubernur Sulteng.

Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II Tim Pemulihan Korban Pelanggaran HAM (PKPHAM) Prof. Makarim Wibisono, Wakil Ketua Lembaga PerlinDungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Pasaribu, Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh, Kepala Biro Hukum Drs. Adiman, M.Si, forkopimda, instansi vertikal dan OPD teknis serta para undangan lainnya.

Pelaksanaan Rakor itu dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang berat.

Gubernur H. Rusdi Mastura yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin D. Yambas, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung hasil-hasil rakor sebagai acuan dalam melaksanakan rekomendasi yang diberikan PKPHAM.

“Semoga terbangun sinergitas dan kesamaan persepsi dari berbagai pihak untuk menuangkan rekomendasi tersebut dengan pendekatan humanis dan berkepastian hukum,” harap Fahrudin.

Selain itu, diharapkan pula terjadi rekonsiliasi seiring dengan kompensasi yang diterima para korban atau keluarga korban pelanggaran HAM berat.

“Semoga pengalaman masa lalu yang buruk ini dapat dijadikan pembelajaran berharga agar kita mawas diri dan mampu untuk mencegahnya agar tidak terulang lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, di Sulteng terdapat lebih kurang 146 penyintas dan 441 keluarga penyintas yang terdampak akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu dan mereka saat ini tersebar di seluruh kabupaten kota.(fn)