LatestNewsPOLRESPOLRES MOROWALI

Polres Morowali Gelar Upacara PTDH Secara In Absentia

Tribratanews, Morowali – Kepolisian Resort (Polres) Morowali menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi personel yang melakukan pelanggaran dari dinas Kepolisian Republik Indonesia, Sabtu 25 November 2023 pagi, di lapangan upacara Mapolres Morowali.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., yang juga dihadiri Wakapolres Morowali, Kompol Zulkifli, S.H., serta para Pejabat Utama, Kapolsek, Perwira dan Personil Polres Morowali.

Adapun peserta upacara terdiri dari berbagai elemen di antaranya 1 peleton gabungan staf Polres Morowali, regu Sat Samapta, regu Sat Lantas, gabungan personel Polsek, dan gabungan Reskrim-Intel Polres Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK., MH menjelaskan upacara PTDH secara In Absensia ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: KEP/17/XI/2023/KHIRDIN tanggal 10 November 2023, tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap beberapa personel.

Adapun nama-nama personel yang menjalani upacara PTDH In Absensia diantaranya Brigpol Hifli, Brigpol Erfan, Briptu I Putu Subawa, dan Briptu Suharno Susanto.

Keempat personel ini telah melewati proses hukum, di mana tiga di antaranya terlibat dalam pelanggaran disersi, sementara satu personel terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.

Dalam pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan dengan memberikan tanda silang pada foto para personel yang tidak hadir dalam acara tersebut.

Proses PTDH ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan hukum di lingkungan kepolisian, menunjukkan komitmen terhadap standar etika dan integritas yang tinggi di institusi Polri.

“Upacara ini menjadi momen penting dalam menjaga kehormatan dan ketertiban internal dalam korps Polri, menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kode etik serta perbuatan yang melanggar hukum akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Kapolres Morowali.