BID HUMASSATKER

Polsek Bungku Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor

Bungku, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Jajaran Polsek Bungku Barat, Polres Morowali berhasil mengamankan Pria RZK beralamat Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor, pada Selasa 5 Desember 2023 sekitar Pkl. 17.00 wita

Dijelaskan, Kapolsek Bungku Barat IPTU SAPPEWALI, SH.,MM setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindakan pencurian sepeda motor kemudian Kapolsek memimpin anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut

Dari hasil penyelidikan kemudian diperoleh informasi dan keterangan yang mengarah kepada pelaku dan selanjutnya TIM langsung menindak lanjuti dengan mengamankan seorang Lk. RZK, alamat domisili Desa Topogaro, Kec. Bungku Barat bersama 1 (satu) unit sepeda motor yang diduga hasil perbuatan tindak pidana.

Dari keterangan Lk. RZK diketahui bahwa dalam melakukan aksinya tidak seorang diri namun dibantu oleh dua (2) orang temannya kemudian sekitar pukul. 02.30 Wita, TIM berhasil mengamankan 2 orang yang diduga teman dari Lk. RZK.

Saat ini Kapolsek bersama anggotanya masih terus mengembangkan informasi karena diduga kuat bahwa pelaku merupakan jaringan Curanmor yang sudah sering melakukan aksinya di Wilayah Hukum Polsek Bungku Barat. (ab)