POLRES TOUNA

Polsek Ampana Kota Jumat Curhat Bersama Warga Nelayan di Kelurahan Bailo Baru

TOUNA – Polsek Ampana Kota Jajaran Polres Touna melaksanakan Jumat Curhat di salah satu rumah warga di Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Jumat (15/12/23).

Jumat Curhat dipimpin langsung Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto didampingi Waka Polsek Ipda Riono mendengarkan saran masukan serta solusi dari permasalahan yang dikeluhkan oleh para warga nelayan Kelurahan Bailo Baru.

Pada Jumat Curhat ini, Kapolsek menerima keluhan warga terkait aturan penangkapan ikan oleh pemilik kapal ikan dengan ABK yang berbeda antara Dinas Perikanan Provinsi dan KKP Pusat yang menyatakan aturan Dinas Perikanan Provinsi bisa menangkap ikan diradius tdk lebih dr 12 mil laut.

Sementara aturan dari DPKP Pusat penangkapan ikan oleh kapal penangkap ikan antara 12 mil s.d 60 mil laut, sehingga menyulitkan dan membingungkan para pemilik kapal penangkap ikan serta abk kapal belum cuaca bulan Desember saat ini cuaca dilaut yang kadang besar ombak dan angin kencang sehingga kurang ikan yg di dapat.

Menanggapi keluhan warga, Kapolsek Ampana Kota menyampaikan terkait aturan penangkapan ikan dilaut oleh Dinas Perikanan Provinsi dan KKP Pusat agar dikordinasikan ke Dinas Perikanan Kabupaten Touna untuk cari solusi bagi para pemilik kapal penangkapan ikan dan abk kapal.

Pada Jumat Curhat ini, Kapolsek Ampana Kota juga mengajak kepada warga masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas selama tahapan Pemilu tahun 2024.

“Apabila berita dimedsos agar teliti kebenarannya jangan sembarang share yang belum tentu kebenarannya serta jangan sembarang aplod status dimedsos yang dapat singgung orang/organisasi,” imbaunya.(Humas)

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan