Jelang Libur Nataru, Polres Banggai Gencar Razia Miras, Temukan Ratusan Liter Cap Tikus
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Resmob Tompotika Polres Banggai melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah rumah dan warung di Kota Luwuk, Rabu (20/12/2023) malam.
Satu per satu lokasi yang menjual dan menyimpan miras disambangi dan diperiksa oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan dalam razia ditemukan ratusan miras jenis cap tikus disita dari 7 lokasi yang berbeda.
“Hasil razia cipta kondisi jelang Nataru, kami menemukan sejumlah miras dari rumah FB, UJ dan Kios RU di Kelurahan Kaleke. Kemudian kediaman ST, BU, dan warung DA alamat Kelurahan Karaton. Selanjutnya dikos HA alamat Kelurahan Baru,,” ungkapnya.
AKP Tio mengatakan razia tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat beberapa pedagang eceran yang diduga menjual minuman keras tradisional cap tikus.
Petugas Satuan Reskrim Polres Banggai berhasil mengamankan cap tikus sebanyak 118 botol, 60 bungkus, 2 jerigen berisikan 20 liter dan 4 jergen ukuran 5 liter.
“Dari tujuh lokasi, kami berhasil mengamankan sekitar 150 liter cap tikus siap edar,” imbuhnya.
Razia penyakit masyarakat ini akan terus gencar dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menjaga kamtibmas terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta tahapan Pemilu.*Humas Polres Banggai