LatestNewsPOLRES BANGGAI

Jaga Keamanan Libur Nataru 2023-2024, Polsek Batui Sita Belasan Kantong Cap Tikus di Tolando

Banggai – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, Polres Banggai dan jajaran gencar melakukan razia peredaran Minuman Keras (Miras) atau beralkohol tanpa izin.

Terbaru, Kapolsek Batui AKP Sudirman bersama anggotanya menggeledah salah satu rumah warga di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, lantaran diduga mengedarkan Miras, Senin (25/12/2023) sekitar pukul16.30 Wita.

“Rumah yang digeledah yakni milik IRT berinisial EA alias ME (35),” ungkap AKP Sudirman kepada wartawan di Mapolsek Batui, Selasa (26/12/2023) pagi.

Dari penggeledahan yang dilakukan aparat Polsek Batui menemukan belasan kantong Miras tradisional jenis cap tikus siap diedarkan yang disembunyikan pelaku di dalam bekas ember cat tembok.

“Miras cap tikus yang ditemukan sebanyak 18 kantong plastik beninng ukuran 1 liter, siap jual. PElaku sudah diamankan di Mapolsek,” terang mantan Kasi Propam Polres Banggai ini.

Razia itu dilakukan atas laporan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku.

“Masyarakat resah, sehingga melaporkan kepada kami dan langsung ditindak lanjuti,” imbuhnya.

Peningkatan razia peredaran minuman haram ini dilakukan untuk mengantiisipasi terjadinya gangguan kamtibmas selama libur Nataru.

“Libur Nataru ini sekalian dengan libur sekolah. Jadi kami antisipasi adanya gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, mengimbau lapisan masyarakat untuk berperan aktif untuk mencegah peredaran miras dan narkoba agar kondusifitas tetap terjaga.

“Karena seperti diketahui beberapa kasus kriminal yang terjadi pelakunya terpengaruh miras. Kami harap masyarakat ikut berpartisipasi untuk berantas barang terlarang ini,” tandasnya.*Humas Polres Banggai