LatestNewsPOLRES BANGGAI

Lulus PPPK, Pemohon SKCK dan Sidik Jari di Polres Banggai Membludak

Banggai – Sejak dua hari ini ruangan pelayanan SKCK dan Sidik Jari Polres Banggai dari mulai pukul 08.00 Wita terpantau ramai di kunjungi oleh masyarakat, Kamis (28/12/2023).

Selepas perayaan Natal 2023, warga yang ramai mengunjungi Polres Banggai tersebut merupakan tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Kemarin hingga hari ini Polres Banggai ramai dikunjungi, sekitar seratusan orang perharinya, untuk mengurus SKCK maupun Sidik Jari” Kata Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S. Muda.

Ia menjelaskan dokumen yang perlu disiapkan untuk pembuatan SKCK yakni Foto copy KTP, Foto copy akta kelahiran atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah (Pilih salah satu), Foto copy Kartu Keluarga (KK), Sidik Jari.

Selanjutnya Pas foto 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah dengan menggunakan pakaian sopan dan berkerah, muka harus tampak dan jika menggunakan hijab, wajah harus tampak secara utuh.

Jam operasional pelayanan di Polres Banggai, yaitu hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA. Serta biaya penerbitan SKCK di Polres Banggai yakni sebesar Rp. 30.000 untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Perintah Pimpinan untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, meskipun membludaknya minat masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian,” pungkas Kasi Humas.*Humas Polres Banggai