POLRESPOLRES BANGGAI

Sehari Jelang Tutup Tahun 2023, Polisi Berhasil Sita Puluhan Liter Miras Cap Tikus di Nuhon

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat Polres Banggai yang tergabung dalam satgas operasi lilin Tinombala 2024 terus mengencarkan razia pemberantasan peredaran miras tanpa izin menjelang tutup tahun 2023.

Hasilnya, personel Polsek Nuhon berhasil menyita puluhan liter miras tradisional jenis cap tikus, Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kaposek Nuhon IPDA Andi Wijanarko mengatakan, pengungkapan miras tersebut berawal saat anggotanya tengah melaksanakan patroli di Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.

“Saat giat patroli, anggota mendapati informasi dari warga bahwa adanya dua rumah yang kerap dijadikan tempat penjualan miras,” kata Andi saat dikonfirmasi awak media.

Informasi tersebut, lanjut Kapolsek, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan melalukan penggeledahan di dalam kedua rumah dimaksud.

Alhasil, ia mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan 40 liter miras cap tikus yang disimpan dalam dua buah jerigen.

“Minuman terlarang ini disembunyikan kedua pelaku berinisial IKA (32) dan IKS (52),” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, Andi menjelaskan, pelaku mengakui bahwa minuman terlarang tersebut berasal dari Kecamatan Bunta dan desa-desa sekitar.

“Kami menduga miras ini akan dijual pada saat malam pisah tahun,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Nuhon bersama pemiliknya guna diberikan pembinaan.

“Razia ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nuhon jelang tahun baru 2024,” tandasnya.*Humas Polres Banggai