Polsek Kintom Sosialisasikan DIPA T.A 2024 Sebagai Bentuk Transparansi
Kapolsek Kintom AKP Laata, SH mensosialisasikan DIPA T.A. 2024 kepada Kepala Unit (Kanit), Kepala Seksi (Kasi) dan anggota di Aula Polsek Kintom, Senin (8/01/2024).
Dalam sambutannya Kapolsek Kintom menyampaikan, hari ini kita akan melakukan sosialisasi dan penyerahan Rendisgar DIPA TA. 2024 agar seluruh personil dapat mengetahui tentang dana DIPA tersebut serta terwujudnya transparansi anggaran kepada para personil.
Maksud dan tujuan Sosialisasi adalah untuk menyusun dan mengetahui rencana kerja Polsek Kintom selama T.A 2024 yang didukung oleh anggaran dan dilanjutkan dengan melakukan Analisa serta Evaluasi penggunaan DIPA T.A 2023, jelasnya.
“Bahwa pelaksanaan sosialisasi DIPA tahun 2024, menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Bagian Perencanaan Polres Banggai,” ungkapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kabagren Kompol Maikun, SH, MH menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah mensosialisasikan DIPA tahun 2024, penyerapan harus disesuaikan dengan kebutuhan dengan mengacu kalender Kamtibmas.
“Diharapkan bisa lebih baik dari tahun 2023 dan bisa memaksimalkan anggaran yang ada disesuaikan dengan kebutuhan dan tepat sasaran,” jelas Kabagren.