BID HUMASNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Satreskrim Polres Banggai Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan, Satu Dalam Pencarian

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satreskrim Polres Banggai mengamankan 2 orang pemuda yang diduga terlibat pengeroyokan di perempatan jalan SMKN 1 Luwuk, Kelurahan Karaton, Rabu (10/1/2024) pukul 19.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, total ada tiga pelaku pengeroyokan yakni AL, AB, dan RA kesemuanya warga Desa Bumi Beringin Kecamatan Luwuk Utara.

“Dua yang baru dapat diamankan yakni AL dan AB. Sedangkan RA masih dalam pencarian karena berhasil melarikan diri” kata Kasat.

Dijelaskan AKP Tio, pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (27/12/2023) pukul 03.30 Wita dini hari, saat korban AK (20), warga Kelurahan Luwuk berniat mendamaikan temannya yang terlibat perselisihan dengan RA.

Setelah tiba diTKP, korban langsung ditendang dibagian belakang serta dipukul dengan menggunakan kayu. Akibatnya korban mengalami luka robek dan wajah memar bengkak.

“Tidak terima, korban melaporkan kejadian yang menimpanya. Dan berdasarkan laporan polisi LP/B/753/XII/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, kami pun mengamankan kedua pemuda tersebut,” ucapnya.

Tambah Kasat bahwa saat melakukan tindakan penggeroyokan tersebut, ketiga pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol (mabuk).

“Untuk saat ini keduanya diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.*HumasPolresBanggai