POLRESPOLRES BANGGAI

Polsek Luwuk Lakukan Mediasi Pengeroyokan Mahasiswa Amik Nurmal Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kasus pengeroyokan kepada seorang mahasiswa Amik Nurmal Luwuk yang terjadi di Jalan Dr. Sutarjon Kelurahan Luwuk (Kompleks Jalan Tembus), pada hari Kamis (11/1/2024) berakhir damai.

Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga menerangkan, kedua belah pihak baik para pelaku maupun korban bersepakat untuk berdamai.

“Persoalan ini berakhir secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Luwuk, pada Jumat (12/1/2024) pukul 11.30 Wita melalui mediasi yang disepakati bersama,” ujarnya.

Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.

“Para Pelaku telah mengakui kesalahannya. Dan pihak korban juga telah memaafkan menginggat para pelaku merupakan teman main korban dikompleks Jalan Tembus,” sebutnya.

Proses mediasi ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Purwanto Babo, dan kedua belah pihak yang terlibat pertikaian.

Dikatakan Kapolsek, Penganiayaan ini sendiri terjadi pada pukul 07.00 Wita, Pelaku RPD (27) merasa emosi dengan kehilangan uangnya sebesar Rp. 100 Ribu yang tersimpan dibawahtempat tidur.

“RPD menaruh curiga kepada korban IL (19) yang mengambil uang tersebut,” ungkap Ginoga.

Sehingga RPD mengajak dua rekan lainnya SD (30) dan AM (23) untuk menemui korban, tanpa basa-basi ketiga pelaku langsung memukul menggeroyok korban, sehingga korban merasa sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Luwuk.*Humas Polres Banggai