BID HUMASPOLRESPOLRESTA PALU

Kapolresta Palu, Pimpin Penindakan Geng Motor Yang Meresahkan di Kota Palu.

Kepolisian Resort Kota Palu di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Barliasnsyah telah berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam geng motor yang meresahkan kota. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/631/PAM.3.3./2024 yang dikeluarkan oleh Kapolresta Palu.

Penindakan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 13 Januari Pkl. 22.30 Wita. di Jalan Cendrawasih Kelurahan Tanamodindi, Palu Selatan. Berikut adalah hasil kegiatan yang telah dilakukan oleh Polresta Palu:

  1. Dalam penindakan, Polresta Palu berhasil mengamankan 96 orang pemuda yang diduga terlibat dalam geng motor.
  2. Sebanyak 67 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti.
  3. Selain itu, ditemukan Juga 8 BUAH BUSUR BERSAMA KETAPEL, 1 BUAH TOPENG, 2 BUAH PISAU, 1 BUAH GRIP HAND/ PENINJU, 1 BUAH PARANG, 64 UNIT HANDPHONE , 1 BUAH JAM TANGAN, 10 SIMBOL BENDERA GENG YANG DIDUGA DIGUNAKAN DALAM AKTIVITAS KRIMINAL.

Dari hasil penindakan ini, berhasil diidentifikasi adanya 17 geng motor yang aktif beroperasi di Kota Palu, antara lain:

1 tanpa nama : 12 orang, 2. Simpang3 – 3 orang 3. Anap Neo 5 orang 4 Devil 2 Orang 5. Tanza 6 orang 6. D’Saster 3 orang 7. Pogesta 10 orang 8. Formery 6 orang 9. Las vegas 16 orang 10. Tezas21 6 orang 11. Esteban 3 orang 12. X Boy 4 orang 13 Sarkopa 5 orang 14 magalax 8 orang 15.Dego Dego 1 orang 16. Pondok 3 orang 17 Nubiteks 3 orang

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa 84 orang masih berstatus sebagai pelajar, sementara 12 orang lainnya bukan pelajar. Adapun data sekolah dari yang diamankan meliputi beberapa sekolah di Kota Palu dan sekitarnya.

Selain tindakan Penegakan Hukum, Pihak Kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

-melakukan pendataan terhadap semua yang diamankan.

-melakukan pembinaan terhadap para pemuda yang terlibat.

-memanggil orang tua masing – masing yangn diamankan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan.

Dalam penindakan ini, ditemukan satu orang yang berinisial Lk DS membawa tas yang berisikan panah. kasus ini juga menjadi perhatan serius pihak berwajib untuk mengetahui tujuan dan maksud dari kepemilikan benda tersebut.

Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat kota Palu. Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliasnsyah, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban kota.