POLRESPOLRES BANGGAI

Begini Cara Satlantas Polres Banggai Tegur Kendaraan Parkir Sembarangan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Lalu Lintas Polres Banggai mempunyai cara untuk menegur para pengendara kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan atau tidak sesuai pada tempatnya.

Dalam pemberian teguran terhadap para pengguna jalan yang parkir sembarangan, Satlantas Polres Banggai menerapkan program “Sebar Pasang”, Selasa (6/2/2024).

Kendaraan yang parkir sembarangan, polisi memasangi stiker bertuliskan teguran agar pemilik kendaraan tak parkir di sembarang tempat lengkap dengan aturan yang melarang.

Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya mengatakan, pemasangan stiker itu dilakukan agar mudah dibaca oleh para pengendara.

“Tujuannya agar pemilik kendaraan memahami perihal larangan parkir di tempat-tempat yang tak semestinya,” katanya.

Meski tegas, lanjutnya, namun dalam kegiatan itu pihaknya tetap menerapkan sisi edukasi dan tindakan humanis.

“Memberikan teguran dan peringatan sekaligus edukasi tertib berlalu lintas. Jika tetap membandel, maka dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Ia pun mengatakan, penertiban itu untuk meminimalisir kemacetan sehingga menekan risiko kecelakaan. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan kepada para pejalan kaki.

“Kami juga himbau kepada pengendara baik itu roda dua, roda empat, dan seterusnya untuk patuh aturan parkir,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai