BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polres Banggai Akan Tindak Tegas Setiap Pelaku Kejahatan dan Kekerasan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Wakapolres Banggai Kompol Pino Ary SH, SIK, MH, mengimbau para pelaku penganiayaan secara bersama-sama menyebabkan matinya orang yang terjadi di kompleks Kilo Meter 1, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulteng yang masih buron untuk koperatif dan segera menyerahkan diri di kantor kepolisian setempat.

“Kasus ini kadarluarsa nya masih sangat lam. Jadi kami menghimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri,” ucapnya dihadapan para wartawan saat konferensi pers di Mapolres Banggai, Selasa (13/2/2023) siang.

Tak hanya mengimbau, perwira pangkat satu Melati ini pun memperingatkan para pelaku yang masih melarikan diri akan tetap dilakukan pencarian sampai kapan pun.

“Ini peringatan keras. Jika memang mereka tidak mau menyerahkan diri, silahkan menikmati pejalanannya nanti. Tetap akan dicari sampai kapanpun.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, menyatakan, bahwa Polres Banggai khususnya Satreskrim akan menindak tegas setiap pelaku yang melakukan kejahatan maupun kekerasan di Kabupaten Banggai, khususnya di Kota Luwuk.

“Ini bukan himbauan, ini sifatnya peringatan. Kami dari satreskrim Polres Banggai tidak punya ruang bagi para pelaku kejahatan dan kekerasan di kota Luwuk, kami akan bereskan,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial IA (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai meninggal dunia di RSUD Luwuk pada Sabtu 9 Pebruari 2024 sekitar pukul 23.00 Wita

Korban meninggal dunia usai tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pelaku di kompleks Kilo Meter 1, Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk pada Jumat 9 Pebruari 2024 sekitar pukul 23.00 Wita.

Dari kasus tersebut, tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai sudah menangkap 7 orang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, sedangkan tiga lainnya masih melarikan diri dan sedang dalam pengejaran.*HumasPolresBanggai