BID HUMASSATKER

38 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Yang Melaksanakan PSU dan Dua TPS Yang Melaksanakan PSL

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – KPU melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2024 pada Sabtu (24/2/2024) serentak di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Terdapat 38 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSU dan dua TPS yang melaksanakan PSL.

“TPS yang melaksanakan PSU dan PSL tetap menjadi perhatian serius kepolisian untuk melakukan pengamanan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (24/2/2024).

Hal tersebut dibuktikan, pengamanan dari personel kepolisian bersenjata lengkap yang diturunkan untuk setiap TPS dalam pelaksanaan PSU atau PSL lebih dipertebal atau diperbanyak, berbeda saat hari H pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.

Djoko menyebut, hal ini sebagai komitmen kepolisian untuk menjamin pelaksanaan PSU atau PSL berlangsung aman, lancar, dan tertib.

Dia mengatakan, penebalan petugas pengamanan TPS dalam pelaksanaan PSU atau PSL khususnya dari unsur kepolisian sebagai upaya untuk mencegah berbagai potensi kerawanan yang dapat terjadi di TPS.

“Kita semua tentunya berharap tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah dapat selesai sesuai tahapan yang sudah ditetapkan KPU,” harapnya.

Djoko mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif hadir di TPS mengikuti PSU atau PSL serta membantu untuk melakukan pengawasan jalannya pemungutan suara tersebut.

Dia juga mengingatkan kepada para kontestan untuk dapat mengendalikan diri, tidak melakukan provokasi apabila perolehan suara tidak sesuai dengan harapannya. (ab)