BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Kasat Binmas Polres Banggai Bersama Satgas Saber Pungli Tempel Stiker Pengaduan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Banggai tahun 2024, melakukan sosialisasi dibeberapa kantor instansi pemerintah, Selasa (28/5/2024) pagi.

Kasat Binmas AKP Deki Wahyudi, selaku Ketua Pokja Unit Pencegahan, mengatakan, sosialisasi itu berupa penempelan stiker berisi himbauan tolak Pungli.

“Hari ini ada tiga kantor instansi pemerintah yang kita datangi, yakni Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, didalam stiker yang ditempelkan tersebut bukan hanya himbauan tetapi tertera call center aduan yang dapat dihubungi oleh masyarakat.

“Dan untuk call center aduan Satgas Saber Pungli Banggai bisa menghubungi nomor 082188935001,” jelasnya.

Menurut dia, sosialisasi itu juga dilakukan untuk memberikan penekanan kepada pegawai layanan publik agar tidak melakukan tindakan bersifat Pungli.

“Kami yakin semua orang paham tentang pungli. Tidak sesuai maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan,” imbuhnya.

Dirinya pun meminta masyarakat proaktif melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungli yang mereka ketahui sehari-hari.

“Sehingga penindakannya lebih cepat kami lakukan,” tandasnya.**HumasPolresBanggai