BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Pencemaran Nama Baik di Medsos, Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Sukses Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bahabinkamtibmas Polsek Kintom berhasil menyelesaikan sebuah kasus pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial Facebook, Minggu (7/7/2024) pagi.

Kasus ini melibatkan pelapor/korban Perempuan UM (41) dan terlapor pria GI (42). Keduanya merupakan warga Kelurahan Nambo Lempek Kecamatan Nambo, Banggai.

Kronologis kejadian bermula pada Jumat (28/6/2024) pukul 20.18 Witakorban menggungah sebuah postingan penjualan perumahan BTN Koyoan Permai. Tak lama dari itu, terlapor menuliskan komentar yang bernada kasar untuk terlapor.

Korban yang merasa dirugikan dan merasa nama baiknya tercemar akibat komentar tersebut, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kintom pada Sabtu tanggal 29 Juni 2024.

Bahabinkamtibmas Brigpol Yuandri Maurani, dengan sigap, mengambil tindakan cepat dengan mengundang kedua belah pihak ke kantor. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak, berhasil diajak berbicara dan menyelesaikan masalah dengan pendekatan problem-solving.

Terlapor GI, mengakui kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada Pelapor UM. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pernyataan bersama, kedua belah pihak menyatakan bahwa masalah ini dianggap telah selesai dan tidak akan menimbulkan masalah lebih lanjut di masa yang akan datang.

Dengan penyelesaian yang berhasil ini, terpisah Kapolsek Kintom AKP Nanang Afrioko memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan konflik ini dengan cara yang damai dan kekeluargaan.

“Semoga kejadian serupa dapat dihindari di kemudian hari, dan masyarakat dapat memanfaatkan mediasi sebagai solusi dalam penyelesaian konflik,” tukasnya.*HumasPolresBanggai