Polsek Batui Galang Emak-emak yang Demo Tutup Akses PT. MAB*
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi melakukan penggalangan kepada sekitar 20 warga yang didominasi emak-emak, menutup akses jalan masuk menuju area PT. Matra Arona Banggai (MAB) wilayah eks tambak udang tersebut.
Hal ini dilakukan lantaran mereka mengaku sebagai pemilik lahan di Kelurahan Sisipan Kecamatan Batui Kabupaten Banggai tersebut, Rabu (9/10/2024).
Adapun tuntutan warga adalah melarang segala bentuk aktivitas yang ada didalam lokasi projeck PT. MAB sampai ada keputusan dibulan November 2024 dari hasil sidang lapangan.
Sebelumnya telah dilakukan sidang pemeriksaan lapangan pada Senin (2/9/2024) oleh BPN dan Pengadilan Negeri Luwuk sehubungan dengan gugatan dari warga terkait kepemilikan lahan diarea perusahaan tersebut.
“Perusahaan belum bisa melakukan aktivitasnya, begitu tuntutan warga,” ujar Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung.
Dia menjelaskan upaya pendekatan psikologis sangat penting dilakukan untuk mendeteksi gangguan keamanan yang terjadi ditengah masyarakat, dilaksanakan secara terukur.
“Kami menghimbau kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga keamanan, tidak melakukan tindak pidana atau hal yang merugikan diri sendiri ataupun orang lain,” tutupnya.*HumasPolresBanggai