Kapolsek Ampana Tete Pastikan Tak Ada Indikasi Pidana dalam Kematian Penumpang di Kapal Feri
Ampana Tete, Tojo Una-Una – Suasana duka menyelimuti Pelabuhan Feri Uebone, Kecamatan Ampana Tete, Tojo Una-Una, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Seorang penumpang KMP Cengkeh Afo bernama Elsafitri S. Salmin (28) meninggal dunia sebelum kapal berlayar.
Kapolsek Ampana Tete, Iptu Rochmat Ari Purwanto, segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan penyebab pasti kematian. Ia menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
“Berdasarkan keterangan saksi dan informasi dari pihak keluarga, korban memang memiliki riwayat sakit. Ia baru saja selesai menjalani perawatan selama lima hari di RSUD Ampana karena penyakit pembengkakan lendir pada paru-paru,” ujar Iptu Rochmat.
Iptu Rochmat menjelaskan kronologi kejadian, di mana korban sudah merasa lemas dan tidak bisa berbicara sejak tiba di atas kapal. Tak lama kemudian, korban sudah tidak bergerak dan dinyatakan meninggal dunia.
Untuk penanganan lebih lanjut, jenazah korban dibawa ke kediaman Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H., di Desa Sansarino. Rencananya, jenazah akan dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Biga, Kecamatan Walea Besar, pada Rabu, 6 Agustus 2025, untuk dikebumikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan perjalanan bagi keluarga yang sedang dalam kondisi sakit serius. Iptu Rochmat juga mendorong pihak operator kapal dan pelabuhan untuk meningkatkan koordinasi guna menyediakan fasilitas P3K atau pos kesehatan yang memadai bagi penumpang.
“Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tutupnya.