BID HUMASSATKER

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Sigi Sosialisasikan Larangan Pungli dan Prokes Kepada Warga

Sigi, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan mensosialisasikan Larangan Pungutan Liar (Pungli) serta Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Sigi Terus meningkatkan kegiatan Patroli kewilayahan baik itu Pagi, Siang ataupun malam hari di wilayah Kabupaten Sigi.

Seperti yang dilakukan Patroli Satuan Samapta Polres Sigi yang dipimpin oleh Aiptu Maryanto ini selalu memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Larangan Pungli dan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan di Desa Maranata, Desa Waturalele dan Desa Watubula Kabupaten Sigi. Jumat, (19/08/2022). Pukul 10.00 WITA.

“Patroli ini selain menjadi sarana pendekatan kepada warga masyarakat juga sebagai cara memberikan pemahaman terkait larangan Pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat ” Ucap Aiptu Maryanto.

Lanjut Aiptu Maryanto Menjelaskan dalam pelaksanaan Patroli kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Virus Corona, Senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Sementara itu, di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto mengatakan bahwa Patroli yang dilaksanakan Satuan Samapta Polres Sigi ini adalah bentuk kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan juga memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Sigi agar tidak melakukan ataupun memberikan kesempatan kepada oknum – oknum untuk melakukan Pungli dan selalu mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 saat beraktifitas. (AW)