Resmob Polres Banggai Amankan Komplotan Pembobol Rumah di Tanjungsari
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian pembobolan rumah, Rabu (17/1/2024) pukul 21.00 Wita.
Kedua pelaku tersebut berinisial SA alias Andi (31) warga Desa Sambiut Kecamatan Totikum, Banggai Kepulauan dan RM (33), warga Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan.
“Mereka, Kamis (11/1/2024) pukul 04.00 Wita dini hari, melakukan pencurian dan masuk ke rumah korban Zaka Hidayah (31) di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.
Ia menjelaskan, karena pintu depan rumah yang tak terkunci tersebut pelaku berhasil masuk, saat itu korbannya sedang tertidur pulas maka mereka dengan leluasa mengambil dan berhasil melarikan barang-barang berharga.
“Korban sendiri baru menyadari rumahnya kemalingan saat terbangun dari tidur. Dan kaget melihat barang-barang sudah berantakan serta sejumlah barang lainnya hilang,” katanya.
Kemudian, saat korban mengecek barang-barang yang ada di dalam kamar didapatkan 2 buah cicin emas emas/logam mulia, pemanas nasi (rice cooker) serta sebuah tas ransel sudah tidak ada. Total kerugian Rp 5 Juta.
“Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan ke kami, setelah diselidiki akhirnya, kedua pelaku berhasil diamankan ,” ujarnya.
“Kedua pelaku sekarang diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan,” tukas AKP Tio.*HumasPolresBanggai