POLRESPOLRES DONGGALA

Polsek Sindue Berhasil Amankan Miras jenis Cap Tikus.

Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Polda Sulteng Polres Donggala, Personil Polsek Sindue yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Moh.Fauzi bersama 6 personel melaksanakan apel persiapan untuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yakni mendatangi lokasi yang dijadikan warga sebagai tempat penyulingan miras Cap Tikus, Senin 31  Oktober 2022 pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Sindue Ipda Moh.Fauzi dalam arahannya menyampaikan Razia miras di wilayah hukum Polsek Sindue dalam hal ini Di Dusun IV Panjolati Desa Batusuya Go’o Kec. Sindue Tombusabora.

Dalam pelaksanaannya diharapkan dapat sesuai prosedur, apabila menyita babuk yang merupakan barang milik orang lain kiranya dapat dibuatkan berita acara penyitaannya, ” Ujarnya

Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K. melalui Kapolsek untuk menghimbau kepada penjual miras (Minuman keras) berikan mereka pemahaman segera berhenti dalam berjualan Miras karena disamping diharamkan oleh agama juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas.” Imbuhnya

Personil menuju ke Dusun IV Panjolati Desa Batusuya Go’o Kec. Sindue Tombusabora Kab.Donggala dengan menggunakan mobil patroli dimana lokasi tersebut ditemukan tempat penyulingan miras Cap Tikus.

Melihat hal ini, Kepolisian Sektor Sindue mengambil tindakan dengan mengamankan sejumlah bahan baku pembuatan Cap Tikus maupun Cap Tikus yang sementara diproduksi serta menghimbau kepada pemilik tempat agar tidak lagi memproduksi Cap Tikus dan segera beralih ke usaha lain.” Jelasnya

Dari hasil kegiatan ini, personil berhasil mengamankan  – 6 jerigen cap tikus ukuran 5 liter – 5 botol Cap Tikus Ukuran 1500 ml dan – 6 Botol Cap tikus Ukuran 600 ml.

Selesai melaksanakan operasi, babuk Miras diamankan di Mapolsek Sindue dan kegiatan K2YD ini berlangsung aman dan lancar.

Polres Donggala (As)