POLRES BANGGAI

Razia Penginapan di Kota Luwuk, Polisi Gelandang Tiga Pasangan Bukan Suami Istri

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Polres Banggai mengamankan sejumlah pasangan bukan suami-istri di dua penginapan di Kota Luwuk, Jumat (11/11/2022) malam.

Mereka diamankan saat petugas menggelar operasi pekat Tinombala II tahun 2022 dengan sasaran segala bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Ada tiga pasangan bukan suami istri yang diamankan saat razia tadi malam, bahkan ada yang dua perempuan dan satu pria dalam satu kamar” ungkap Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda.

Ketiga pasangan itu kemudian langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan.

“Ketiga pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah ini diberikan pembinaan dan membuat penyataan tidak melakukan hal serupa,” jelasnya.

Menurut perwira pangkat dua balak ini, razia Pekat akan terus digencarkan untuk meberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Jelang Natal dan tahun baru seluruh jajaran Polres Banggai akan mengencarkan pekat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai