BID HUMASSATKER

Razia Minuman Keras, Polsek Dolo Berhasil Amankan Puluhan Liter Minuman Keras

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Guna mencegah maraknya peredaran minuman keras / Miras di wilayah Kabupaten Sigi, Polsek Dolo Polres Sigi berhasil mengamankan dan menyita minuman keras / miras. Minggu (21/08/2022).

Kapolsek Dolo Iptu Lukman mengatakan pada hari ini kami berhasil mengamankan dan menyita minuman keras (Miras) dengan jenis cap tikus dan Saguer yang disita di dua rumah warga bertempat di Dusun 2 Desa Wisolo dan Desa Luku, Ujarnya.

Lanjut beliau mengatakan penyitaan dan penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA di Dusun 2 Desa Wisolo dan pada pukul 10.30 WITA di Desa Luku, berdasarkan informasi terkait adanya penjual minuman keras, serta dari hasil penggeledahan anggota di lapangan berhasil mengamankan 15 liter miras jenis Cap tikus dan 5 liter miras jenis Saguer.

Lebih lanjut, kapolsek menerangkan barang bukti miras tersebut telah kami amankan di Polsek Dolo karena pemiliknya tidak bisa memperlihatkan ijin saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami, sehingga Pemiliknya kami buatkan berita acara wawancara sekaligus memberikan penekanan dan pembinaan untuk tidak menjual minuman keras lagi, karena disinyalir banyak terjadinya perkelahian dan kecelakaan diwilayah Kabupaten Sigi umumnya disebabkan oleh minuman keras, olehnya, Kami sangat konsisten untuk memberantas peredaran miras diwilayah Kec. Tanambulava Kabupaten Sigi”. Terangnya.

Kapolsek Dolo juga mengatakan, bahwa razia ini merupakan tindak lanjut perintah dan himbauan Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Sigi beberapa waktu lalu untuk memberantas peredaran minuman keras, yang efeknya dapat merugikan kita dan orang lain.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi mengapresiasi tindakan Polsek Dolo terkait razia minuman keras yang dilakukan oleh personil Polsek Dolo yang melakukan penertiban terhadap pedagang miras, Saya berharap keikutsertaan masyarakat untuk membantu memutuskan mata rantai peredaran miras di Kabupaten Sigi, Semoga Kabupaten Sigi kedepan terbebas dari minuman keras yang dapat merusak massa depan generasi muda Sigi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang masih menjual miras untuk segera berhenti menjual minuman keras karena kami Polres Sigi tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika masih ada masyarakat yang kedapatan menjual minuman keras. Tegasnya. (KR)