POLRESPOLRES DONGGALA

Sat Narkoba Polres Donggala Bekuk Seorang Pemuda Yang Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu.

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Donggala, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Donggala Kota dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Christian berhasil mengamankan seorang warga dengan inisial MR (33), yang memiliki barang narkotika jenis Sabu, Selasa (04/10/22).

Kapolres Donggala Akbp Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Christian menjelaskan, Penangkapan terhadap MR (33) berawal dari informasi, dimana dirinya diduga menguasai narkotika jenis Sabu.” Jelasnya.

Saat di konfirmasi, KBO Satnarkoba Ipda Muh.Ridwan adapun kegiatan penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika jenis  sabu dilaksanakan kemarin, Senin (03/10/22).

Berdasar Nomor : LP-A/213/X/ 2022/SPKT-I/ SAT RESNARKOBA/Polres Donggala/Polda-Sulteng,Tanggal 3 Okober 2022, Berbekal informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian  lainnya turun langsung melakukan penyelidikan.

“ Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan MR (33) yang pada saat itu berada pada rumahnya di Kel.Boneoge Kec.Banawa Kab.Donggala, yang setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 5 (Lima) paket plastik kecil,” Ungkap Kbo Narkoba.

Pelaku kemudian di gelandang ke Mapolres Donggala guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Polres Donggala)