BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Optimalisasi dan Asistensi Aplikasi e-MP, Kapolda Sulteng : Untuk Mengukur Keberhasilan Penyidik

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar Asistensi dan Pelatihan Optimalisasi penggunaan aplikasi elektronik Manajemen Penyidikan atau e-MP selama dua hari di Polda Sulteng.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kapolda Sulteng yang diwakili Irwasda, Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K, M.H yang juga dihadiri para pejabat utama Polda Sulteng, serta juga diikuti para Penyidik dan Penyidik Pembantu jajaran Reserse, Kamis (20/10/2022) pagi, di aula Torabelo Polresta Palu.

Kapolda Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Irwasda Polda Sulteng mengatakan bahwa e-Manajemen Penyidikan (e-MP) menjadi salah satu program nasional serta program prioritas Kapolri dalam mengubah pola penyidik dan penyidik pembantu dari pola manual menjadi digital.

“Sehingga membuat administrasi lidik dan sidik yang berimplikasi pada pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, akurat dan optimal,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa e-MP juga berfungsi untuk mengukur keberhasilan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik dan penyidik pembantu dengan melakukan evaluasi kinerja.

Sehingga Kapolda Sulteng berharap dengan adanya asistensi dan pelatihan aplikasi e-MP itu dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas para penyidik dan penyidik pembantu Polda Sulawesi Tengah dan jajaran.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Parajohan Simanjuntak menjelaskan bahwa data dari Ditreskrimum Polda Sulteng triwulan I sampai dengan III tahun 2022, jumlah penyidik dan penyidik pembantu jajaran Polda Sulteng yang mempunyai akun e-MP sebanyak 708 personel.

“Dari jumlah tersebut, yang membuat dokumen di e-MP sebanyak 480 personel, yang artinya persentase personel yang menggunakan e-MP baru mencapai 67,80 persen, sehingga diperlukan adanya Asistensi dan optimalisasi e-MP oleh Tim Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Eka Mulyana, SIK yang akan digelar selama 2 hari, dimulai dari tanggal 20 sampai dengan 21 Oktober 2022, agar nantinya mereka yang mengikuti pelatihan dapat menjadi mentor untuk rekan-rekannya yang ada di wilayah,” tandasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa dengan menguasai dan memahami pengisian aplikasi e-MP tentunya penyidik dan penyidik pembantu dapat bekerja sesuai aturan Manajemen Penyidikan yang sudah diatur sebagaimana ketentuan atau regulasi yang ada.(fn)