POLRES BANGGAI

Kapolsek Nuhon Ajak Para Pelajar Jahui Narkoba dan Kenakalan Remaja Lainnya

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Untuk mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar, Kapolsek Nuhon Ipda Budi Lubis SH memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di SMA Negeri 1 Nuhon, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Selasa (1/11/2022).

Penyuluhan hukum yang disampaikan tersebut yakni, dampak mengonsumsi Minuman Keras (Miras), narkoba, lalu lintas dan kenakalan remaja lainnya.

Perwira pangkat satu balak ini pun mengajak para pelajar, untuk tidak terlibat kenakalan remaja dan pelanggaran hukum yang dapat merusak masa depan.

“Jadi adik-adik harus lebih aktif untuk meraih masa depannya yang lebih baik, dan cemerlang dengan cara tekun belajar dan jauhi segala perbuatan yang melanggar hukum,” kata ucapnya.

Ia pun mengimbau kepada para siswa-siswi, agar tetap mentaati peraturan-peraturan sekolah, ataupun norma-norma sebagai seorang pelajar.

“Jangan terlibat tawuran pelajar, karena hal tersebut melanggar aturan hukum dan yang dirugikan adalah diri kita sendiri,” terangnya.

Dirinya juga berpesan agar para pelajar untuk selalu tertib dalam berlalulintas dan tidak menggunakan knalpot bising serta melakukan aksi kebut-kebutan di jalan umum.

“Saya minta adik-adik dapat membanggakan guru dan orang tua dengan cara tekun menuntut ilmu pelajaran di sekolah,” pesannya.*Humas Polres Banggai