POLRES TOUNA

Jum’at Curhat, Kapolres Touna Terima Keluhan dan Masukan Masyarakat

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id Guna mengoptimalkan pelayanan Kepolisian di wilayah Kabupaten Touna, Polres Touna Polda Sulteng mengelar Jum’at Curhat. dalam rangka menerima keluhan dan masukan masyarakat, Jumat (04/11/2022).

Melalui RRI Ampana, Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K. didampingi Kasi Humas AKP Triyanto dan Reporter RRI Rahmawati Tane menerima langsung keluhan dan masukan masyarakat Kabupaten Touna.

Kapolres Touna menyampaikan sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2022, tugas pokok dan fungsi Polri ada 3 yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, penegakan hukum dan harkamtibmas.

“Untuk itu, melalui Jum’at Curhat ini, masyarakat bisa menyampaikan informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian,” kata AKBP Riski Fara Sandhy.

Kapolres mengatakan, dalam Jum’at Curhat, pihaknya menerima beberapa saran dan masukan salah satuny berkaitan dengan miras dan penetapan tersangka.

“Mekanis pertanyaan diantaranya adalah mengeluhkan terkait dengan peredaran miras dan penetapan tersangka namun belum dilimpahkan,” ujar AKBP Riski Fara Sandhy.

“Tentunya, saran dan kritik dari masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti sebagai pembenahan dalam pelaksanaan tugas pelayanan Kepolisian di jajaran Polres Touna,” tambah Kapolres.*Humas Res Touna*