POLRES BANGGAIUncategorized

Geledah Rumah di Kalaka, Polsek Bunta Sita Miras Siap Edar

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi mengamankan sejumlah kantong miras tradisional jenis cap tikus dari sebuah rumah warga di Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Jumat (4/11/2022) malam.

Rumah tersebut digeledah setelah petugas patroli Polsek Bunta mendapatkan informasi dari sekelompok pemuda yang ditemukan tengah mengonsumsi miras.

“Awalnya anggota patroli menemukan sejumlah pemuda di Kelurahan Kalaka sedang minum cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau SH, kepada awak media, Sabtu (5/11/2022).

Dihadapan para petugas para pemuda itu mengakui mendapatkan minuman terlarang tersebut dari seorang warga di Kelurahan Kalaka.

“Atas informasi itu anggota langsung menuju rumah pelaku, sedangkan para pemuda itu diperintahkan kembali ke rumahnya,” jelasnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas di dalam rumah pelaku berhasil ditemukan miras cap tikus siap edar.

“Barang bukti cap tikus yang ditemukan sebanyak lima kantong disembunyikan di bagian dapur,” bebernya.

Seluruh barang bukti kemudian disita dan diamankan di Mapolsek Bunta, sedangkan pelaku diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hal yang sama.*Humas Polres Banggai