POLRES BANGGAI

Ditlantas Polda Sulteng Gelar Supervisi di Polres Banggai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Ditlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan supervisi di Satlantas Polres Banggai. Supervisi itu dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulteng AKBP Hasanudin, SH MH, Selasa (8/11/2022).

Kasat Lantas AKP I Made Bagus Aditya M, STK, SIK, MAIC, mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut tim supervisi memberikan pelatihan terkait fungsi Gakkum Lantas dalam hal terkait pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Dalam operasi lebih mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik ETLE statis dan mobile serta dengan penindakan teguran,” ungkapnya.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa aplikasi ETLE ini betujuan untuk mengajak masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas di jalan guna menurunkan angka pelanggaran.

“Dengan tertib berlalu lintas dapat menurunkan angka kecelakaan maupun angka fatalitas korban kecelakaan,” jelasnya.

Sejak Polda Sulteng melaunching ETLE, ia mengatakan, bahwa Polda Sulteng ini telah memiliki sistem penegakan hukum pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik.

“ETLE ini berfungsi untuk mencatat pelanggaran–pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik guna mendukung terciptanya Kamseltibcar lantas di jalan,” tutupnya.*Humas Polres Banggai